Pembangunan Kelautan dan Perikanan merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional seutuhnya. Hal mana tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, dimana sasarannya adalah dalam rangka pertumbuhan ekonomi kerakyatan.

Besarnya potensi perairan laut Indonesia, dimana sebagian besar belum dimanfaatkan secara maksimal, merupakan suatu tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah.

Didasari sesungguhnya bahwa rendahnya pengelolaan potensi perairan laut ini disebabkan karena berbagai faktor, diantaranya masih rendahnya kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kelautan dan Perikanan.

Menyadari akan hal tersebut, maka Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan berupaya menciptakan program-program kegiatan yang sasarannya adalah meingkatkan kualitas SDM di bidang tersebut.

Salah satu program tersebut adalah Kegiatan Refreshing Course dan Ujian Negara Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan dan Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN/ATKAPIN) Tingkat II, bagi para lulusan Sekolah Menengah Perikanan dan masyarakat nelayan agar dapat menjadi nelayan yang lebih professional dibidangnya.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah :

  1. Mengisi kekurangan kompetensi kerja, dalam rangka meningkatkan efektifitas, produktifitas dan kualitas peserta melalui perluasan wawasan berfikir, peningkatan pengetahuan dan ketrampilan di bidang perikanan
  2. Memberikan legalitas kepada peserta melalui sertifikasi untuk dapat bekerja sebagai Perwira di kapal penangkap ikan.

Waktu : Pelaksanaan Kegiatan Refreshing Course bagi para peserta dilaksanakan dalam dua tahap dalam satu tahun, yaitu untuk Tahap I dilaksanakan dari bulan Agustus s/d bulan Januari (Ujian Negara Kepelautan dilaksanakan pada bulan Januari ) . Sedangkan tahap II terhitung mulai dari bulan Desember s/d bulan Mei. Dan untuk Ujian Negara Kepelautan dilaksanakan pada bulan Mei

Tempat : Pelaksanaan Kegiatan Refreshing Course dan Ujian Negara Kepelautan yaitu di kampus SUPM Negeri Waiheru Ambon, Jl. Laksdya Leo Wattimena KM. 16 Waiheru Ambon.

persyaratan umum sebagai berikut :

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan Panitia.
  2. Surat Keterangan Berlayar dari Syahbandar.
  3. Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Asli.
  4. Surat Keterangan Kesehatan Mata dari Dokter Ahli (Formulir dari Panitia) Asli.
  5. Suat Keterangan Kasehatan Telinga dari Dokter Ahli Formulir dari Panitia) Asli.
  6. Foto Copy Akte Kelahiran.
  7. Foto Copy Ijazah Terakhir.
  8. Foto Copy Buku Pelaut.
  9. Foto Copy Sertifikat Basic Safety Training (BST)
  10. Pas Foto ukuran : – 4 x 6 = 3 lembar (Berwarna), 2 x 3 = 2 lembar (Berwarna),  3 x 4 = 6 lembar (baju warna putih berdasi hitam polos, untuk ANKAPIN latar belakang biru, untuk ATKAPIN latar belakang merah).
  11. Bagi peserta yang mengikuti Ujian Mengulang disamping persyaratan tersebut di atas harus melampirkan Nomor Ujian Lama (Asli).

Lampiran : Pengumuman Ujian ANKAPIN-ATKAPIN II Periode Januari 2016

Lampiran : Pengumuman Ujian ANKAPIN-ATKAPIN II Periode Januari 2020 

Lampiran : Pengumuman Ujian ANKAPIN-ATKAPIN II Periode Januari 2021