IMG_6230Hasil perikanan mempunyai peranan yang penting dan strategis dalam pembangunan perekonomian nasional terutama dalam meningkatkan perluasan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan peningkatan taraf hidup bangsa pada umumnya, nelayan kecil, pembudidaya ikan kecil dan pihak-pihak pelaku usaha di bidang perikanan dengan tetap memelihara lingkungan, kelestarian dan ketersediaan sumber daya ikan.

Disisi lain Kinerja Eksport Indonesia belum optimal walaupun mengalami peningkatan, hal ini dikarenakan Jaminan Keamanan konsumsi hasil perikanan yang dieksport masih belum memadai yang ditunjukkan dengan masih terjadi adanya penolakan terhadap produk yang dieksport ke Uni Eropa, Amerika Serikat dan Jepang.

Satu langkah yang tepat untuk mengantisifasi hal tersebut, serta adanya tuntutan dalam pasar bebas telah dikembangkan suatu system jaminan mutu oleh Komite standar Internasional yaitu Sistem Jaminan Mutu berdasar HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point). Secara umum konsep HACCP ini merupakan suatu system jaminan mutu yang menekankan pada pengawasan yang menjamin mutu sejak bahan baku hingga produk akhir. HACCP adalah suatu system jaminan mutu yang berdasarkan kepada kesadaran bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendaliannya untuk mengontrol bahaya – bahaya tersebut. Kunci utama dari HACCP adalah antisipasi dan identifikasi titik pengawasan yang mengutamakan kepada tindakan pencegahan, dari pada mengandalkan kepada pengujian produk akhir.

Dan untuk mewujudkan peran penting dari hasil perikanan maka Indonesia harus dapat mengikuti persyaratan yang dapat menjamin mutu dan keamanan yang diinginkan oleh konsumen sehingga dapat bersaing di pasar Internasional yang akhirnya akan menjaga kestabilan dan meningkatkan produksi dan sekaligus pemasaran hasil perikanan.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan telah ditetapkan agar produk pangan dalam hal ini hasil perikanan yang dipasarkan untuk konsumsi manusia harus mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditetapkan sehingga dapat menjamin kesehatan manusia.

Sistem Manajemen mutu keamanan pangan berbasis produk – produk perikanan yang diwajibkan pemerintah Indonesia adalah system yang menerapkan konsepsi HACCP, Implikasinya Agroindustri berbasis produk – produk perikanan harus memiliki Penanggung Jawab Mutu / Keamanan Pangan (sebagai Manager Quality Control / Quality Assurance) yang bersertifikat HACCP tersebut. Untuk itu Pelaksanaan Pelatihan HACCP ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta pelatihan khususnya siswa Tingkat III program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan tentang konsep HACCP dan implementansinya pada Agroindustri berbasis produk – produk perikanan.

Tujuan Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Latihan serta Ujian HACCP Tingkat Dasar Program Keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan adalah :

  1. Memperluas wawasan berfikir dan Pengetahuan Siswa dalam bidang Pengolahan Hasil Perikanan.
  2. Mempersiapkan dan Meningkatkan kesempatan kerja dan uji kompetensi dalam bidang Pengolahan Hasil Perikanan bagi siswa program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan.
  3. Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman peserta pelatihan tentang konsepsi HACCP dan implementasinya pada Agroindustry berbasis produk – produk perikanan.

Pelaksanaan kegiatan Pelatihan dan Ujian HACCP Tingkat Dasar  Program Keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPHP)  berlangsung di Kampus Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru Ambon, Jalan. Laksdya Leo Wattimena KM. 16 Waiheru Ambon.

Nara Sumber / Pelatih / Instruktur berasal dari Guru Program Keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan SUPM N Waiheru dan Pelatih/Instruktur yang didatangkan dari Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karatina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pelatihan dilakukan dengan cara ceramah, Diskusi, Simulasi dan Presentasi Kelompok serta Praktek ke dua Unit Pengolahan Ikan berbeda masing – masing pada PT. Harta Samudera yang berlokasi di Kompleks Pelabuhan Perikanan Nusantara Ambon dan PT. Maluku Maya Mandiri – Tawiri Ambon.

Materi – materi yang dilatih meliputi : Kebijakan Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Kemunduran Mutu Hasil Perikanan, GMP – SSOP, HACCP, Dokumentasi Sistem Mutu, Penyusunan Manual HACCP, Kunjungan Lapangan, Praktek Penyusunan Manual HACCP.

Untuk mengukur tingkat keberhasilan kegiatan Pelatihan maka pada akhir kegiatan dilakukan Ujian / Evaluasi yang mencakup materi – materi yang telah diajarkan / dilatih, dan hasil para peserta akan diperiksa dan diproses lebih lanjut terhadap kelulusannya.

Bagi para peserta yang dianggap lulus akan diberikan Sertifikat sebagai tanda kelulusan.

  Lampiran : Pemberitahuan Pelatihan dan Ujian HACCP Tahun 2016