Menghadapi tantangan covid-19, SUPM Waiheru Ambon dan Politeknik Kelutan dan Perikanan Maluku melakukan sisitem zonasi pembelajaran
Di masa pandemi Covid-19 ini, Seluruh sekolah dan Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia ditutup untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Tentu hal ini tidak salah, karena Covid-19 bergerak sangat cepat dan mudah. Masa darurat Covid-19 yang mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah nyatanya tak sekadar mengubah lokasi dan metode belajar. Lebih dari itu, Covid-19 telah mendorong banyak pihak melakukan perubahan dalam dunia pendidikan di Indonesia hanya dalam hitungan bulan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi. Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan.
Lalu, bagaimana nasib peserta didik SUPM Waiheru Ambon dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Maluku di masa pandemi ini? Keberadaan peserta didik yang bukan hanya berada di Kota Ambon, menyebabkan sistem pendidikan jarak jauh dengan menggunakan sistem online dianggap tidak maksimal. Ini diperkuat dengan fasilitas signal yang buruk serta kondisi ekonomi orang tua peserta didik yang menyebabkan tidak mampunya peserta didik membeli kuota internet dalam melakukan perkuliahan.
Sebagai pemacu keberanian berinovasi, SUPM Waiheru Ambon melakukan kegiatan pendidikan dengan menggunakan sistem zonasi. Sistem ini bertujuan untuk menjangkau peserta didik secara langsung di daerah tempat tinggal masing-masing sekaligus memberikan perkuliahan pada daerah tersebut. Disisi lain para dosen dan guru dapat bertemu langsung dengan orang tua peserta didik guna memberikan pemahaman mengenai sistem perkuliahan selama pandemic covid.
Sistem zonasi ini dibagi dalam 13 zona yang mencakup dalam maupun luar Maluku. Zona tersebut meliputi ; zona Leihitu 1, Leihitu 2, Salahutu, Kota Ambon, Seram Bagian Barat 1 dan Maluku Tengah, Seram Bagian Barat 2, Seram Bagian Timur, Buru 1, Buru 2, Maluku Barat Daya, Ternate, Sanana dan Luar Maluku.
Setiap zona diberi tanggungjawab kepada koordinator zona dan dibantu oleh beberapa anggota yang kekeluruhannya merupakan dosen dan guru pada SUPM Waiheru Ambon dan Politeknik KP Maluku.
Sejak Agustus lalu, SUPM Waiheru Ambon dan Politeknik KP Maluku telah memberangkatkan masing-masing koordinator zona dan satu anggotanya untuk melakukan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap Tahun Ajaran 2019/2020 Politeknik KP Maluku sekaligus pembagian modul pembelajaran Semester 5 kepada para siswa SUPM Waiheru Ambon.
Kegiatan UAS Politeknik KP Maluku dilaksanakan serentak yang selanjutnya dilakukan pembagian modul pembelajaran kepada siswa dan didampingi oleh orang tuanya di rumah mereka masing-masing. Modul ini merupakan intisari dari semua mata pelajaran dan dilengkapi portofolio untuk siswa mengerjakan tugas dan latihan soal disertai dengan petunjuk praktek sederhana. Modul yang dibuat diperuntuntukan untuk setengah semester. Setelah itu guru yang mendampingi zona tersebut akan mengambil modul itu setelah ujian tengah semester berakhir. Selain modul tersebut, sistem pembelajaran daring akan tetap dilaksanakan.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan baik berkat dukungan Pemerintah Daerah baik itu provinsi, Kabupaten, sampai tingkat kecamatan dan desa begitupun juga kepala sekolah ditingkat desa serta seluruh masyarakat.
Sistem Zonasi ini sangat di apresiasi positif oleh semua kalangan, ini ditandai dengan dibukanya kegiatan UAS oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepuauan Sula, Pemerintah Desa, Para Kepala Sekolah serta mastarakat yang secara sukarela menerima dan memfasilitasi rumahnya untuk kegiatan Ujian Akhir Semester Taruna/I Politeknik KP Maluku.