Tujuan program keahlian NPL
Tujuan program keahlian Nautika Perikanan Laut secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidkan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Standar Kompetensi Keahlian
Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program keahlian Nautika Perikanan Laut adalah Program Internasional Maritime Organization (IMO) tentang Standard Training Certification and Watchkeeping for Fishing vessel personel (STCW-F, 1995) yang mulai diberlakukan secara Internasional oleh seluruh Negara yang mengikuti konvensi ini. Serta Program-program Departemen Kelautan dan Perikanan yang bersifat Internasional yaitu : Tatalaksana Perikanan yang Bertanggungjawab (Code of Conduct Responsible Fisheries)
Sejarah program keahlian NPL
Berdirinya program keahlian nautika perikanan laut seiring dengan berdirinya sekolah usaha perikanan menengah waiheru ambon. Supm negeri waiheru ambon berdiri pada tahun 1987 dengan nama sekolah pertanian pembangunan-sekolah usaha perikanan menengah waiheru ambon di bawah departemen pertanian. Program keahlian nautika perikanan laut berdiri di saat yang sama dengan nama penangkapan ikan (pi). Program keahlian npl telah mendapatkan akreditasi a pada tahun 2014, sebelumnya pada tahun 2007 mendapatkan akreditasi B.
Bagi program keahlian Nautika Perikanan Laut (NPL) mendapatkan sertifikat:
Ahli Nautika Kapal Penangkapan ikan tingkat II (ANKAPIN II), Sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Sertifikat Kompetensi Keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)