|

SOSALISASI CARA PEMBUATAN PENGOMPOSAN DENGAN MENGGUNAKAN LUBANG BIOPORI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA SERTA PENYERAHAN BANTUAN OLEH DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA AMBON

1
Kepala SUPM Negeri Waiheru Ambon bersama Wakasek Urs. Humas mendampingi Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon (Bapak J. Manuputty) bersama Kabag Persampahan (Bapak C. Batjeran)

Waiheru, 10 April 2014. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon yang diwakili oleh Sekretaris (J. Manuputty) dan Kepala Bagian Persampahan (C. Batjeran) melakukan kegiatan sosialisasi Cara Pembuatan Pengomposan Dengan Menggunakan Lubang Biopori. Dalam acara sosialisasi tersebut pihak SUPM Negeri Waiheru Ambon diwakili langsung oleh Kepala SUPM Negeri Waiheru Ambon yang didampingi oleh Wakasek Urs. Humas Ir. Leopold A. Tomasila, M.Si. Kepala Bagian Persampahan (Bapak C. Batjeran) dalam presentasinya menyampaikan tentang pembuatan pengomposan sampah organik dengan menggunakan sistem biopori. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan proses pembuatan biopori guna memanfaatkan sampah organik menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang diawali dengan penyampaian macam-macam sampah dan pengelompokannya.

 

Foto Kegiatan

2
siswa-siswi Supm Negeri Waiheru Ambon antusias mendengarkan penjelasan tentang sosalisasi cara pembuatan pengomposan dengan menggunakan lubang biopori
3
Bapak C. Batjeran selaku Kabag Persampahan kota Ambon menyampaikan presentasinya tentang cara pembuatan pengomposan dengan menggunakan lubang biopori

 

 

 

 

 

 

 

 

4
Perwakilan Siswa-siswi SUPM Negeri Waiheru Ambon menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada narasumber
5
Penandatangan (Pemparafan) kerjasama (MoU) antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Ambon diwakili oleh Sekretarisnya dengan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru yang akan dilanjutkan dengan penandatangan draft tersebut oleh Kepala Dinas

 

 

 

 

 

 

 

 

 

6
Penyerahan draft MoU antara Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota Ambon diwakili oleh Sekretarisnya dengan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Waiheru
7
Penyerahan bantuan alat pengolah sampah organik dengan sistem biopori dari Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon kepada Kepala SUPM Negeri Waiheru Ambon

 

Similar Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *