SOSALISASI CARA PEMBUATAN PENGOMPOSAN DENGAN MENGGUNAKAN LUBANG BIOPORI DAN PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA SERTA PENYERAHAN BANTUAN OLEH DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN KOTA AMBON

Waiheru, 10 April 2014. Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Ambon yang diwakili oleh Sekretaris (J. Manuputty) dan Kepala Bagian Persampahan (C. Batjeran) melakukan kegiatan sosialisasi Cara Pembuatan Pengomposan Dengan Menggunakan Lubang Biopori. Dalam acara sosialisasi tersebut pihak SUPM Negeri Waiheru Ambon diwakili langsung oleh Kepala SUPM Negeri Waiheru Ambon yang didampingi oleh Wakasek Urs. Humas Ir. Leopold A. Tomasila, M.Si. Kepala Bagian Persampahan (Bapak C. Batjeran) dalam presentasinya menyampaikan tentang pembuatan pengomposan sampah organik dengan menggunakan sistem biopori. Dalam kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan proses pembuatan biopori guna memanfaatkan sampah organik menjadi kompos yang dapat dimanfaatkan menjadi pupuk yang diawali dengan penyampaian macam-macam sampah dan pengelompokannya.
Foto Kegiatan





