Tujuan program keahlian TPL

Tujuan program keahlian Nautika Perikanan Laut secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidkan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Standar Kompetensi Keahlian

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program keahlian Teknika Perikanan Laut adalah Program Internasional Maritime Organization (IMO) tentang Standard Training Certification and Watchkeeping for Fishing vessel personel (STCW-F, 1995) yang mulai diberlakukan secara Internasional oleh seluruh Negara yang mengikuti konvensi ini. Serta Program-program Departemen Kelautan dan Perikanan yang bersifat Internasional yaitu : Tatalaksana Perikanan yang Bertanggungjawab (Code of Conduct Responsible Fisheries)

Sejarah program keahlian TPL

Program keahlian teknika perikanan laut (tpl)  di buka pada tahun ajaran 1987/1988 sampai sekarang  dan telah di akreditasi pada tahun 2008 dengan nilai “B” dan telah  di up grade pada tahun 2013 dengan nilai “A”

Bagi program keahlian Teknika Perikanan Laut (TPL) mendapatkan sertifikat:

Ahli Teknika Kapal Penangkapan ikan tingkat II (ANKAPIN II), Sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Sertifikat Kompetensi Keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)