ujuan program keahlian TBP

Tujuan program keahlian Teknologi Budidaya Perikanan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidkan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Secara khusus tujuan Program Keahlian Teknologi Budidaya Perikanan adalah membekali peserta didik dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap agar kompeten :

  1. Melakukan pekerjaan sebagai tenaga pelaksana tambak dan kolam (pond operator)
  2. Melakukan pekerjaan sebagai tenaga pelaksana pembenihan
  3. Melakukan pekerjaan sebagai tenaga laboran pada kegiatan usaha tambak dan kolam
  4. Melakukan pekerjaan sebagai asisten laboran di karantina ikan

Standar Kompetensi Keahlian

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknologi Budidaya Perikanan adalah Program Manajemen Mutu Penbenihan, Manajemen Mutu Budidaya ikan secara terpadu, kebutuhan dunia usaha/industri budidaya perikanan dan kebutuhan Departemen Kelautan dan Perikanan

Bagi ProgramĀ  Keahlian Teknologi Budidaya Perikanan (TBP) mendapatkan sertifikat:

Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB)dan Sertifikat Kompetensi Keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Keseruan yang didapat selama menjalani pelatihan yaitu kekompakan, kemandirian, Ketekunan dan kemampuan dalam melaksanakan kegiatan pelatihan