Tujuan program keahlian TPHP    

Tujuan program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidkan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum Program Keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan adalam Program Manajemen Mutu Terpadu dan kebutuhan dunia industri pengolahan hasil perikanan

Bagi program keahlian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (TPHP) mendapatkan sertifikat:

Hazard Analisis Critical Control Point (HACCP), Sertifikat Asisten Pengolah Ikan (SAsPI) dan Sertifikat Kompetensi Keahlian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)