87 wisudawan SUPM WaiheruPenyelenggaraan pendidikan di bidang kelautan dan perikanan adalah merupakan bagian yang terintegral dari pendidikan nasional, yakni menjawab akan tuntutan kebutuhan sumberdaya manusia kelautan dan perikanan yang masih sangat minim kualitas maupun kuantitasnya.

Melalui penyelenggaraan pendidikan kelautan dan perikanan diharapkan akan menghasilkan SDM yang profesional, handal, tangguh dan mempunyai kompetensi, yang pada gilirannya dapat mendukung akselarasi pembangunan kelautan dan perikanan terutama mempercepat terwujudnya industrialisasi kelautan dan perikanan dalam rangka mensejahterahkan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut diatas, maka salah satu kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yakni mengembangkan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan yang merupakan amanat dari Undang-Undang No 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang No 45 tahun 2009, tentang Perikanan.

Sebagai tindak lanjut dari amanat tersebut, saat ini Badan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan, yang merupakan salah satu Esselon I dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang membawahi 3 Pusat yakni Pusat Pendidikan, Pusat Pelatihan dan Pusat Penyuluhan Kelautan dan Perikanan bekerja keras dalam menghasilkan SDM Kelautan dan Perikanan baik kualitas maupun kuantitas.

Pusat pendidikan Kelautan dan Perikanan membawahi 1 Sekolah Tinggi Perikanan, 3 Akademi Perikanan dan 9 SUPM negeri, salah satunya adalah SUPM Negeri Waiheru Ambon.

Pelaksanaan kegiatan Wisuda Siswa Tingkat III di SUPM Negeri Waiheru Ambon dilaksanakan setiap tahun antara bulan Mei dan Juni, dimana Tempat pelaksanaan di dalam Auditorium Kampus SUPM Negeri Waiheru dan dihadiri oleh beberapa pejabat baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan maupun dari pejabat daerah Provinsi Maluku maupun Kota Ambon, disamping itu Kepala Dinas maupun Kepala UPT lingkup KKP dan Provinsi Maluku.

Pelaksanaan wisuda dapat dilaksanakan dengan baik, ini tidak terlepas dari peran semua pihak antara lain :

  1. Pemerintah Pusat Khususnya Badan Pengembangan SDM Kementerian  Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
  2. Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten dan kota se Provinsi Maluku, yang telah memberikan perhatian yang cukup besar terhadap anak-anak pelaku utama sektor perikanan untuk dapat dididik di SUPM Negeri Waiheru Ambon ini.
  3. Masyarakat Maluku pada umumnya, Kota Ambon pada khususnya atas dukungan moral maupun material sehingga lembaga ini dapat berjalan dengan baik, aman dan tentram sampai saat ini.
  4. Kepala Sekolah, Dewan guru serta Karyawan/i yang begitu serius mendidik dan membesarkan peserta didik selama 3 tahun mengikuti pendidikan sampai dinyatakan lulus dan selalu berusaha untuk menyalurkan para lulusan untuk memperoleh lapangan kerja, baik di dalam maupun luar negeri, melalui kerjasama dengan pengusaha-pengusaha penyalur tenaga kerja dan menyalurkan siswa berprestasi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi baik ke Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta maupun ke Akademi Perikanan serta saya sangat berbangga dan memberikan apresiasi yang tinggi karena lulusan sekarang ini telah dibekali dengan kegiatan kewirausahaan agar anak-anak kita punya bekal untuk bisa mandiri di masyarakat.

Dalam lima tahun kedepan, pilar kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengacu kepada 1) Triple – Track Approach, yaitu Pengentasan Kemiskinan (Pro-Poor), 2) Penciptaan lapangan kerja (Pro Job), 3) Percepatan pertumbuhan (Pro-Growth). Yang dalam pelaksanaannya perlu menciptakan iklim usaha yang menunjang sehingga mendorong investasi di bidang kelautan dan perikanan (Pro Business).

Hal ini merupakan peluang besar bagi para wisudawan untuk dapat mengisi lapangan kerja yang terbuka dalam rangka meningkatkan karier, tetapi suatu hal yang perlu saya ingatkan kepada adik-adik sekalian, bahwa janganlah puas dengan apa yang diperoleh sekarang setelah dinyatakan lulus dari sekolah ini, tetapi hendaknya terus mengembangkan diri dengan belajar dan berlatih sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan melakukan kegiatan di bidang Kelautan dan Perikanan yang bertanggung jawab dan tetap menjaga kelestarian Sumber Daya Hayati Kelautan dan Perikanan.